Update
Update
  • Sep 8, 2020
  • 800

Plt. Bupati Muara Enim Serahkan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

MUARA ENIM - Memulai kegiatannya pada pagi hari ini Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H., menyerahkan secara simbolis Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
 
Raperda tersebyt, diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim dan diterima oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki. Bertempat diruang rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (7/9/2020).
 
Dalam penjelasannya Plt. Bupati Muara H. Juarsah, S.H., menyampaikan secara ringkas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
 
Yang meliputi rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. Plt. Bupati sampaikan pendapatan daerah pada APBD turun sebesar Rp2.434.966.112.146 atau 8.11% dari sebelumnya sebesar Rp.2.649.967.911.890.
 
Sementara itu peningkatan pada Belanja Daerah sebesar Rp2.751.726.355.461 atau meningkat 3.89% sebelumnya sebesar Rp.2.648.594.395.761.
 
Selanjutnya Plt. Bupati mengharapkan kepada Anggota Dewan untuk dapat meneliti dan mengkaji Raperda Kabupaten Muara Enim tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
 
Untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan RAPBD tersebut melalui Rapat Paripurna Dewan yang terhormat. (***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU